Hate comment? Haters?
Orang yang bersembunyi dibalik jari mereka, orang yang bersembunyi di balik akun palsu. Orang yang hanya iri, tidak mampu dan tidak berdaya. Tapi sangat berdampak besar terhadap korban. Di era globalisasi sekarang dimana teknologi semakin canggih, dan memudahkan para pelaku membully korban. Mulai dari komen jahat, mengejek secara langsung, atau bahkan teror.
Haters apakah termasuk pembulian?
Menurut saya IYA. Korban yang hanya bisa menghindar atau bahkan tidak bisa menghindar dan hanya menangis, mereka tidak bersalah namun diperlakukan seperti itu oleh oknum yang hanya iri terhadap mereka. Namun bagaimana tindakan pemerintah kita terhadap para pelaku hate comment atau haters? tentu ada undang-undang tentang Informasi transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda 1 miliar rupiah. Namun apakah dengan adanya hukuman tersebut bisa membuat mereka jera?
Menurut saya IYA. Namun dalam kenyataannya banyak korban yang hanya diam, takut, dan tidak mengurus ke pihak kepolisian, serta lebih memilih jalur damai. Walau korban telah mengalami depresi berat akibat para haters dan lebih parahnya mereka ada yang bunuh diri akibat merasa hidupnya tidak berguna lagi dan sudah tidak tahan terhadap omongan-omongan jahat yang belum tentu benar tersebut.
Sebagai contoh untuk kasus yang baru terjadi tanggal 14 Oktober 2019 kemarin, idol wanita korea sulli (Choi jin ri) ditemukan meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri di lantai 2 rumahnya.
Di duga karena depresi berat akibat komen-komen jahat di media sosial tentang dirinya. Sulli sendiri sudah mendapat komen-komen jahat sejak lama. Sulli pernah mengatakan "Aku menuntut orang yang berkomentar jahat. Tetapi setelah aku tau dia berkuliah di tempat yang bagus, aku membatalkan tuntutannya. Aku tidak mau menghancurkan masa depannya dengan gelar kriminal karena berkomentar jahat."
Iya, saya membaca ini merasa sulli like an angel, sekalipun dengan para pelaku yang telah jahat terhadap dia, dia masih merasa kasian dan memikirkan masa depan pelaku.
Saya harap tidak ada lagi sulli yang lain, walau di luar sana tentu banyak yang masih terkena bullying dan depresi. Semoga dengan kejadian ini kita bisa ambil hikmah untuk tidak lagi mengina, mengejek, dan komen kebencian. Ingat semua akan dihisab terhadap apapun yang kita lakukan termasuk komen-komen dalam media sosial.
Untuk Sulli Rest in Peace.
Orang yang bersembunyi dibalik jari mereka, orang yang bersembunyi di balik akun palsu. Orang yang hanya iri, tidak mampu dan tidak berdaya. Tapi sangat berdampak besar terhadap korban. Di era globalisasi sekarang dimana teknologi semakin canggih, dan memudahkan para pelaku membully korban. Mulai dari komen jahat, mengejek secara langsung, atau bahkan teror.
Haters apakah termasuk pembulian?
Menurut saya IYA. Korban yang hanya bisa menghindar atau bahkan tidak bisa menghindar dan hanya menangis, mereka tidak bersalah namun diperlakukan seperti itu oleh oknum yang hanya iri terhadap mereka. Namun bagaimana tindakan pemerintah kita terhadap para pelaku hate comment atau haters? tentu ada undang-undang tentang Informasi transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda 1 miliar rupiah. Namun apakah dengan adanya hukuman tersebut bisa membuat mereka jera?
Menurut saya IYA. Namun dalam kenyataannya banyak korban yang hanya diam, takut, dan tidak mengurus ke pihak kepolisian, serta lebih memilih jalur damai. Walau korban telah mengalami depresi berat akibat para haters dan lebih parahnya mereka ada yang bunuh diri akibat merasa hidupnya tidak berguna lagi dan sudah tidak tahan terhadap omongan-omongan jahat yang belum tentu benar tersebut.
Sebagai contoh untuk kasus yang baru terjadi tanggal 14 Oktober 2019 kemarin, idol wanita korea sulli (Choi jin ri) ditemukan meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri di lantai 2 rumahnya.
Di duga karena depresi berat akibat komen-komen jahat di media sosial tentang dirinya. Sulli sendiri sudah mendapat komen-komen jahat sejak lama. Sulli pernah mengatakan "Aku menuntut orang yang berkomentar jahat. Tetapi setelah aku tau dia berkuliah di tempat yang bagus, aku membatalkan tuntutannya. Aku tidak mau menghancurkan masa depannya dengan gelar kriminal karena berkomentar jahat."
Iya, saya membaca ini merasa sulli like an angel, sekalipun dengan para pelaku yang telah jahat terhadap dia, dia masih merasa kasian dan memikirkan masa depan pelaku.
Saya harap tidak ada lagi sulli yang lain, walau di luar sana tentu banyak yang masih terkena bullying dan depresi. Semoga dengan kejadian ini kita bisa ambil hikmah untuk tidak lagi mengina, mengejek, dan komen kebencian. Ingat semua akan dihisab terhadap apapun yang kita lakukan termasuk komen-komen dalam media sosial.
Untuk Sulli Rest in Peace.
No comments:
Post a Comment